Kamis, 12 September 2013

cerita saya bergaya ala VICY PRASETIYO

Untuk saat ini saya butuh APRESIASI dari temen2 semua, yaaa meskpunpunya sedikit ada masalah tentang hati dan cintaku karna adanya KONTROVERSI HATI tapi saya akan berusaha untuk memperbaikinya, mungkin saya akan bahagia dengan adanya KONSPIRASI KEMAKMURAN dalam hidupku, dengan adanya cinta dihati kecilku aku bisa belajar tentang HARMONISIASI, yaaa dari hal2 yang kecil dulu lahh setelah itu kemudian ke yang besar, karna kita nggak boleh egois tentang apa yang kita inginkan, kita juga harus memkirkan yang lain dan kita juga nggak boleh MENGKUDETA apa yang sudah menjadi keinginan kita yakni dengan tidak meaksa untuk merebut hak orang lain. dengan adanya cinta saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup yakni bukan untuk nakutin/mepersuram hati karna kecewa, sakit hati atau yang lainnya. dengan SITUASI KEMAKMURAN keluarga saya sekarang saya bisa lebih CONFIDENT dalam bergaul dengan teman2 saya yang lain tapi saya juga harus pinter2 dan cerdas dalam mensiasati keadaan saya sekarang agar LABIL EKONOMI keluarga saya tetep baik, dan saya bangga dengan keluarga saya yang sekarang ini karna kehidupannya lebih makmur dari tahun sebelumnya.
Alhamdulillah....

@UkhtyFiana
terinspirasi dari cerita dan gaya bahasa yang lagi KEPO di sosial media ala VICY PRASETIYO (HENDRIYATO)

Jumat, 06 September 2013

Hukum Islam


1.     Mukallaf
Orang mukallaf ialah orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah menjauhi larangan agama. Karena telah dewasa dan berakal (akal baligh) serta telah mendengar seruan agama.
2.     Hukum-hukum islam
Hukum islam yang biasa juga disebut hukum syara’ terbagi menjadi lima: 
 a. Wajib, yaitu suatu perkarayang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.
  • Wajib atau fardu itu dibagi menjaadi dua bagian: 
  • Wajib ‘ain yaitu yang mesti dkerjakan oleh setiap arang yang mukallaf sendiri, seperti sholat yang lima waktu, puasa, dll.Wajib kifayah yaitu sesuatu kewajiban ang dianggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari orang-orang mukallaf. Dan berdosalah seluruhnyajika tidak seorang pun dari mereka mengerjakannya seperti menyolatkan dan mengburkan mayit.
 b. Sunah, yaitu suatu perkara apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
Sunah dibagi menjadi dua: 
  • Sunah mu’akkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan  mengerjakan sholat tarawih, sholat hari raya (‘idul fitri dan ‘idul adha)
  • Sunah ghoiru mu’akkad yaitu sunah biasa. 
 c. Haram yaitu suatu perkara yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan pendapat dosa. Seperti minuman keras, berdusta, MELAWAN ORANG TUA dll.
 d. Makruh yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak berdosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala. Seerti makan petei , bawang mentah dll.
 e. Mubah yaitu suatu perkara yang apabila dkerjakan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa jika ditinggalkan juga tidak mendaat pahala dan tidak mendapat dosa. Yang pasti boleh dikerjakan dan boleh juga ditinggalkan.
3.     Syarat dan Rukun
a.      Syarat
Syarat ialah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna maka pekerjaan itu tidak sah.
b.     Rukun
Rukun yaitu suatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan, rukun yang ini berarti bagian pokok seperti mebaca fatihah dalam sholat, tanpa fatihah maka sholatnya tidak sah. Jadi sholat dengan fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan.
c.      Sah
Sah artinya cukup syarat, rukun dan betul (tertib).
d.     Betul (tertib)
Betul (tertib) artinya tidak cukup syarat rukunnya atau tidak betul. Jadi aabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya bererti perkara itu tidak sah atau dianggap BATAL.

Rukun Iman dan Rukun Islam


Rukun iman ada 6 yaitu: 
  1. Iman kepada Allah 
  2. Iman kepada kitab-kitab Allah 
  3. Iman kepada rosul 
  4. Iman kepada malaikat-malaikat 
  5. Iman kepada hari akhir 
  6. Iman kepada qodho dan qodar
Rukun islam ada lima yatu:
  1. Mengucap dua kalimat syahadat
  2. Mengerjakan sholat
  3. Mengeluarkan zakat
  4.  Berpuasa dibulan romadhon
  5.  Naik haji bila mampu
A.    Dua kalimat syahadat
Dua kalimat syahadat  adalah dua perkara yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang islam.
Lafazh kalimat dua kalimat syahadat
    أشهدأن لااله الالله وأشهدان  محمدرسول الله   
Asyhadu an laa ilahaillallah. Wa asy hadu anna muhammadarrosululloh.
Artinya aku bersaksi tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa nabi Muhammad itu utusan Allah.
Jika seseorang bukan islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan serta mengerti apa yang ia ucapkan, maka masuklah ia kedalam agama islam dan wajiblah  ia mengerjakan rukun lainnya.
Dua kalimrtinya menyaksikan dan syahadat masing-masing ialah:
  1. Syahadat tauhid artinya menyaksikan keesaan Allah
  2. Syahadat rosul artinya menyaksikan dan mengakui kerosulan Nabi Muhamad saw.
Bagi orang yang akan memasuki agama islam, dua kalimat syahadat ini harus diucakan bersama-sama (berturut-turut) tidak boleh dipisah-pisahkan.
B.    Keterangan
Orang orang yang hendak menjad muslim/mukmin maka pertama ia harus mengucap dua kalimat syahadat dengan faham maknanya.
Orang yang tidak dapat mengucapkan dengan lisan karena bisu atau uzur lainnya atau ajal telah mendahuluinya padahal hatinya sudah beriman, mereka itu mukmin yang dihadaan Allah dan akan selamat kelak dihari kemudian. Tetapi orang yan tidak mau mengucapkannya maka mereka tetap dihukum kafir.
Adapun arti ISLAM ialah tunduk menyerahkan diri kepada Allah dengan ikhlas.
Iman dan islam satusama lain tidak diisah-pisahkan dan sukar pula untuk diperbedakan karena seseorang tidak dapat dikatakan mukmin jika ia tidak menyerahkan dir dan menjnjung tinggi apa yang telah disampaikan oleh Rosulullah saw. Begitu juga ia tidak akan menyerahkan diri dan menjunjung tinggi jika ia tidak beriman. Karna iitu setiap mukmin tentu muslim dan setiap muslim tentu mukmin.
Agar lebih jelas tenntang arti iman dan islam maka dapat disimpukan sebagai berikut:
“mengikrarkan dengan lidah tentang adanya Allah dan hatinya membenarkan apa yang diikrarkan oleh lidah, kemudian aggotanya melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangann-larangan-Nya”.